Aktivis Sumut Kritik Skema Sewa Lahan 80 Tahun di Kawasan Danau Toba: "Jangan Korbankan Tanah Ulayat demi Investor"
Medan,1 Juni 2025
Medan, Sumatera Utara– Aktivis pertanahan Sumatera Utara, Rules Gaja, S.Kom, menyampaikan kritik keras terhadap rencana otorita Danau Toba yang membuka peluang kerja sama sewa-menyewa lahan hingga 80 tahun kepada investor asing. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan awak media online pada Sabtu, 31 Mei 2025, di kantor Jalan Cempaka Raya No. 96, Medan Helvetia.
> "Jangan rugikan hak-hak tanah ulayat demi investor yang belum jelas. Kita tidak bisa menggadaikan masa depan masyarakat adat dengan kontrak jangka panjang yang tidak berpihak pada rakyat," tegas Rules Gaja dalam pernyataannya.
Rules menekankan bahwa durasi sewa hingga 80 tahun sangat berlebihan dan dikhawatirkan menjadi bentuk ‘penyerahan’ wilayah adat secara tidak langsung kepada pihak asing. Ia menyarankan agar kebijakan sewa lahan mengacu pada skema Hak Guna Usaha (HGU) yang berlaku di Indonesia, yaitu maksimal 30 tahun dan dapat diperpanjang dengan evaluasi menyeluruh.
> "Kalau negara saja memberikan HGU hanya 30 tahun, mengapa otorita bisa langsung berikan hak 80 tahun? Ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan keberpihakan," tambahnya.
Lebih lanjut, Rules juga menyuarakan perlunya keterlibatan masyarakat adat dan pemilik tanah ulayat dalam setiap proses perencanaan dan pengambilan keputusan**, termasuk konsultasi terbuka sebelum kerja sama investasi dilakukan.
Tanah Ulayat Bukan Komoditas
Aktivis yang juga dikenal sebagai penggerak komunitas digital ini menegaskan bahwa tanah ulayat bukan sekadar komoditas yang bisa disewakan seenaknya.
> “Tanah ulayat adalah warisan leluhur. Ia punya nilai kultural, spiritual, dan sosial yang tidak bisa dikompensasikan hanya dengan uang atau janji pembangunan,” jelasnya.
Rules Gaja menyerukan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN dan Otorita Danau Toba, untuk menyusun regulasi yang berkeadilan, melindungi masyarakat adat, dan menghindari penguasaan lahan jangka panjang oleh pihak luar yang bisa memicu konflik horizontal di masa depan.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Rules Gaja, S.Kom
Aktivis Tanah dan Pemerhati Tanah Ulayat
📍 Jl. Cempaka Raya No. 96, Medan Helvetia
📧
📞 +62 82276100565