Temuan Pilar Keadilan Hukum: Dugaan Tumpang Tindih HGU di Helvetia Libatkan Oknum PT NDP dan CitraLand, BPN Deli Serdang Belum Beri Klarifikasi
Deli Serdang, Sumatera Utara
Tim investigasi dari media Pilar Keadilan Hukum mengungkap adanya dugaan praktek tumpang tindih Hak Guna Usaha (HGU) yang melibatkan oknum dari PT NDP dan pengembang CitraLand di kawasan Helvetia, Kabupaten Deli Serdang. Dugaan ini menguat setelah tim lapangan menemukan dokumen copyan surat tanah yang memperlihatkan indikasi serius terjadinya pelanggaran administrasi dan hukum pertanahan.k
.
Menu
ut ha
sil penelusuran lapangan, ada bukti mbahwa sejumlah pihak mencoba mendapatkan legalitas ganda atas bidang tanah y
ang sebelumnya telah masuk dalam kawasan HGU aktif. Kegiatan tersebut diduga dilakukan dengan campur tangan oknum dari PT NDP, yang diduga berkolaborasi dengan pihak pengembang besar, CitraLand.
“Kami mendapati bahwa lahan yang seharusnya belum bebas dari HGU, ternyata telah terbit surat baru dengan keterangan berbeda. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal potensi mafia tanah yang serius,” ujar seorang anggota tim investigasi Pilar Keadilan Hukum Jon.
📄 Temuan di Lapangan
-
Dokumen copy surat tanah menunjukkan adanya dua data atas objek lahan yang sama.
-
Indikasi keterlibatan pihak pengembang besar dan entitas korporasi.
penerbitan surat baru di atas tanah HGU yang belum berakhir ku
mmkk
masa pakainya.
-
Adanya kegiatan pembangunan dan klaim lahan tanpa pembatalan resmi terhadap HGU lama.
⚠️ Pihak BPN Deli Serdang Belum Dapat Dikonfirmasi
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi. Beberapa upaya konfirmasi oleh wartawan Pilar Keadilan Hukum baik secara langsung maupun melalui surat permintaan wawancara, belum direspons.
Ketidakjelasan posisi BPN terhadap surat yang mereka keluarkan ini menambah kecurigaan bahwa telah terjadi penyimpangan prosedur dalam penerbitan dokumen pertanahan di wilayah tersebut.
📢 Tuntutan & Seruan
Tim Pilar Keadilan Hukum bersama masyarakat meminta:
-
Pemeriksaan terhadap semua dokumen tanah di kawasan Helvetia.
-
Investigasi terhadap kemungkinan permainan antara BPN Deli Serdang, oknum PT NDP, dan pengembang.
-
Pemeriksaan mendalam oleh Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Ombudsman RI.
-
Penundaan atau pembatalan semua pembangunan dan transaksi atas tanah yang bermasalah sampai kejelasan hukum ditetapkan.